Selasa, 30 Desember 2014

NUPTK Akhir Tahun

Merujuk pada keterangan PADAMU NEGERI mengenai  Batas Akhir Keaktifan PTK dan PKG periode 2014 , ada pembatasan akses pada beberapa fitur/modul Layanan Padamu Negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2015 hingga 31 Januari 2015, sehingga ada hal yang perlu diperhatikan;

  1. Modul status keaktifan ptk individu periode 2014/2015 (cetak baru kartu digital ptk) ditutup/dinonaktifkan. TINDAKAN: Segera aktifkan PTK Individu dan cetak Kartu NUPTK.
  2. Modul PKG (login kepsek) periode Desember 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014 dan yg telah cetak S22 untuk disetujui Admin Dinas (S23). TINDAKAN: Segera lakukan PKG sampai dapat S23. Kemudian aktifkan Kepala Madrasah. Walau terdapat keterangan "Semua ajuan NUPTK baru S06 dan PKG S22 yg tercetak hingga 31 Desember 2014 pk. 23.59 WIB masih dapat diproses oleh Admin Dinas dan LPMP hingga 31 Januari 2015." tetapi bila belum selesai sampai mendapatkan S23, maka Kepala Madrasah belum bisa aktif
  3. Modul ajuan NUPTK baru (S06) ditutup/dinonaktifkan kecuali cetak ulang bagi yg sudah mengajukan hingga 31 Desember 2014. TINDAKAN : Bagi yang mau mengajukan NUPTK baru (Menu NUPTK Baru di Login masing-masing PTK muncul), segera lakukan pengajuan NUPTK dan Cetak S06.
  4. Modul Registrasi PTK baru (Entri Formulir A05 dan A06) ditutup/dinonaktifkan. TINDAKAN: Bagi sekolah yang masih terdapat PTK belum diregistrasikan untuk segera meregistrasikan PTK tersebut sampai bintang 3 (Cetak S07).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar